Mahasiswa kedokteran pasti memiliki planning ke depan akan lanjut ke mana dan sebagai apa. Kenyataannya, apabila kita bertanya ke mereka "mau lanjut spesialis apa, niih ?" Pasti kebanyakan akan menjawab obsgyn ( obstetry dan gynecology a.k.a kebidanan dan kandungan) atau bedah atau penyakit dalam, dengan dalih uangnya paling banyak #ppfftt. Dan itu memang realita yang ada di mahasiswa kedokteran #curcol. Padahal ada satu ilmu kedokteran spesialistik yang menentukan masa depan manusia, yaitu ilmu kedokteran spesialis anak. Anak adalah suatu masa yang perlu kita jaga dengan sebaik mungkin. Apabila anak kita telantarkan, maka akan berdampak buruk untuk ke depannya. Masa anak-anak yang dimaksud di sini adalah mulai dari masa fertilisasi (pembuahan) antara sel spermatozoa (sel jantan) dan sel ovum (sel betina), lalu lahirlah neonatus (bayi baru lahir), dan tumbuh berkembanglah menjadi anak-anak. Anak-anak adalah generasi emas, generasi yang akan menentu...
Ibu merupakan sosok wanita yang telah memiliki suami, yang sudah atau belum melahirkan anak. Dalam keluarga, seorang ibu memiliki posisi tertinggi sebagai pengelola jalannya roda rumah tangga, yang bertanggungjawab terhadap suami, anak, dan rumah tangga. Dalam kesehatan, ibu memiliki tiga fungsi pokok (faal) yaitu mengandung, melahirkan, dan menyusui. Kedua hal tersebut menunjukkan bahwa ibu bukanlah perempuan biasa. Bahkan kalam Ilahi telah mengabadikan sosok seorang ibu sebagai berikut ini, “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdo’a: ‘Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai. Berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku...” (QS. Al Ahqaaf: 15).
Salah satu misi besar atau fungsi pokok yang dimiliki seorang ibu adalah menyusui atau laktasi. Menyusui merupakan aktivitas memberikan air susu ibu sebagai sumber nutrisi bayi dengan cara memasukkan puting payudara (nipple mammae) hingga jaringan sekitar puting yang berwarna coklat (areola mammae) ke dalam mulut bayi. Kalam Ilahi juga telah mengabadikan salah satu misi besar ibu ini, yakni sebagai berikut, “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Baqarah: 233).
Ibu menyusui sama seperti ibu yang bukan menyusui, yakni sama-sama memiliki potensi untuk terganggu kesehatannya. Namun, wujud gangguan kesehatan dan manifestasinya pada ibu menyusui berbeda dengan ibu yang bukan menyusui. Salah satu gangguan kesehatan yang dapat dialami oleh ibu menyusui adalah mastitis, yakni proses peradangan pada segmen payudara yang disertai atau tanpa disertai infeksi, yang nantinya akan menyebabkan nyeri pada payudara ibu, dan akhirnya mengganggu proses menyusui. Bahkan mastitis dapat menurunkan produksi Air Susu Ibu (ASI) sehingga ibu tidak mau menyusui lagi, dan mastitis memiliki potensi untuk menimbulkan infeksi lain seperti AIDS (Acquired Immuno-Defficiency Syndrome). Berdasarkan hal tersebut, secara tidak langsung gangguan kesehatan yang dialami oleh ibu menyusui akan berpengaruh pada bayi, yang di sisi lain juga berpengaruh pada si ibu menyusui itu sendiri.
Dengan adanya hal tersebut, maka sudah sepatutnya taraf kesehatan ibu menyusui harus dijaga dan ditingkatkan, dengan beberapa hal berikut ini:
1. Optimalisasi breastfeeding corner di tempat-tempat umum
Breasfeeding corner atau tempat khusus untuk ibu yang akan menyusui sebenarnya sudah diterapkan oleh pemerintah. Sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2012 Tentang Pemberian ASI Eksklusif Bab VI Dukungan Masyarakat Pasal 37 Ayat (2) Poin d yang menyatakan bahwa dukungan masyarakat terhadap keberhasilan program pemberian ASI Eksklusif dilaksanakan melalui penyediaan waktu dan tempat bagi ibu dalam pemberian ASI Eksklusif. Hal ini menunjukkan bahwa dibutuhkan sinergitas orang-orang di sekitar ibu menyusui, supaya menyediakan tempat khusus untuk ibu yang akan menyusui anaknya.
Al Qur’an Surah Al Ma’idah ayat 2 telah menyebutkan, “... Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran....” Berdasarkan dalil tersebut, maka sudah sepatutnya fasilitas publik seperti pasar tradisional maupun modern, kantor, sekolah, stasiun, terminal, dan tempat-tempat umum lainnya menolong para ibu menyusui dengan cara menyediakan tempat khusus untuk menyusui. Apalagi kebutuhan bayi terhadap ASI kadang tidak menentu jadwalnya, sehingga bisa saja ketika ibu menyusui berada di fasilitas publik tiba-tiba bayinya minta untuk disusui.
Beberapa ibu menyusui di Indonesia ada yang berkomitmen untuk tetap menyusui anaknya dengan catatan tetap terjaga privasinya atau tidak dilihat oleh orang lain, dimana orang lain yang dimaksud adalah orang yang bukan mahramnya. Hal ini menunjukkan bahwa para ibu menyusui tersebut melaksanakan ajaran Islam untuk tidak memperlihatkan aurat di depan orang yang bukan mahramnya, dimana payudara seorang ibu menyusui juga termasuk aurat wanita, sebagaimana dalam Al Qur’an Surah Al A’raf ayat 26 yang artinya “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan....”. Sehingga secara tidak langsung, dengan adanya penyediaan tempat khusus untuk ibu yang akan menyusui bayinya, masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam pengimplementasian Surah Al A’raf di atas, dimana seorang muslim haruslah menutup auratnya di depan orang yang bukan mahramnya.
Dengan adanya program ini, secara tidak langsung akan menurunkan angka pelecehan seksual pada wanita. Dilansir dari laman detik.com, terdapat sebuah kasus pelecehan seksual yang dialami ibu menyusui saat menyusui bayinya pada tahun 2007. Maka tidak menutup kemungkinan bahwa ibu menyusui yang sedang menyusui bayinya di tempat umum tanpa ruangan khusus menyusui berpotensi untuk mengalami pelecehan seksual. Sebagaimana dalam Al Qur’an Surah An Nisa’ ayat 27 yang artinya “Dan Allah hendak menerima taubatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran).” Ayat tersebut menunjukkan bahwa perbuatan yang disebabkan oleh hawa nafsu seperti pelecehan seksual pada ibu menyusui merupakan perbuatan yang menyimpang syariat Islam.
Ketika seorang ibu menyusui tidak memiliki kesempatan untuk menyusui anaknya hanya karena tidak mendapatkan ruangan khusus untuk menyusui, maka akan mengganggu kesehatannya. Gangguan kesehatan yang terjadi adalah payudara menjadi bengkak karena ASI yang seharusnya dikeluarkan justru tertimbun di dalam payudara yakni di corpus alveolus mammae, yang apabila dibiarkan dalam jangka waktu lama maka payudara dapat mengalami peradangan atau mastitis, dimana mastitis dapat berkembang menjadi keganasan payudara atau karsinoma mamae.
Berdasarkan hal di atas, maka tindakan penyediaan breastfeeding corner di tempat-tempat umum perlu disegerakan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan, dan tentunya yang terpenting demi kesehatan ibu menyusui.
2. Promosi kesehatan kepada ibu menyusui
Promosi kesehatan dapat berupa edukasi mengenai makanan yang dikonsumsi ibu menyusui, yang seharusnya halal dan thoyyib. Halal yang dimaksud adalah makanan yang dimakan harus yang diperbolehkan karena kandungannya yang berguna bagi tubuh si ibu menyusui. Thoyyib yang dimaksud adalah makanan harus baik, yakni mengandung gizi yang cukup untuk ibu menyusui dan tidak menimbulkan bahaya. Hal ini sesuai dengan Al Qur’an Surah Al Baqarah ayat 168 yang artinya, “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari yang terdapat di bumi...”.
Promososi kesehatan juga mencakup tentang aktivitas untuk ibu menyusui. Memang benar seorang ibu menyusui tidak boleh beraktivitas berat secara berlebihan, karena ketika ibu menyusui lelah, maka dapat mempengaruhi kondisi psikisnya, dan akhirnya menyebabkan ASI tidak keluar. Namun, bukan berarti seorang ibu menyusui hanya tiduran dan berleha-leha saja. Justru ibu menyusui tetap melakukan aktivitas rumah seperti biasanya dan perlu melakukan olahraga yang sifatnya aerobik, seperti jalan kaki. Sebagaimana hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Muslim bahwa mukmin yang kuat lebih dicintai Rasulullah dibanding mukmin yang lemah, sehingga sudah sewajarnya supaya ibu menyusui tetap melakukan aktivitas fisik yang sifatnya cukup dan tidak memperberat kondisi si ibu menyusui.
Promosi kesehatan tentang pentingnya menjaga kebersihan juga dibutuhkan para ibu menyusui. Sesuai dengan konsep penyakit non-degeneratif, yakni pada segitiga Gordon, telah disebutkan bahwa munculnya suatu penyakit tergantung pada tiga komponen yaitu imunitas atau daya tahan tubuh seseorang; adanya agen penyakit; dan lingkungan. Imunitas ibu menyusui dapat didukung dengan asupan makan yang bergizi. Pencegahan terhadap agen penyakit dan pengondisian lingkungan dapat dilakukan dengan menjaga kebersihan. Bahkan Rasulullah pernah bersabda dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh Tirmidzi yang artinya “Sesungguhnya Allah SWT itu baik, Dia menyukai kebaikan. Allah itu bersih, Dia menyukai kebersihan. Allah itu mulia, Dia menyukai kemuliaan. Allah itu dermawan, ia menyukai kedermawanan. Maka, bersihkanlah olehmu tempat-tempatmu.”
Promosi kesehatan mengenai istirahat yang cukup bagi ibu menyusui juga tidak kalah penting. Wajar memang, apabila soerang ibu menyusui memiliki waktu istirahat yang sedikit, karena beberapa waktunya tersita untuk mengurus sang bayi tercinta. Namun, ibu menyusui harus tetap memperhatikan kesehatan dirinya dengan cara beristirahat yang cukup. Hal ini sesuai dengan Al Qur’an Surah Al Qashash ayat 73 yang artinya “Dan karena rahmatNya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu mencari sebagian dari karuniaNya (pada siang hari) dan supaya kamu bersyukur."
Dengan promosi kesehatan, diharapkan ibu menyusui akan tahu mengenai hal-hal apa saja yang seharusnya dilakukan dan seharusnya tidak dilakukan selama menjadi ibu menyusui. Apabila terdapat beberapa kepercayaan atau keyakinan masyarakat sekitar yang bersimpangan dengan fakta ilmiah tentang ibu menyusui, seperti keyakinan bahwa ibu menyusui tidak boleh makan ikan dan telur karena dikhawatirkan bayinya akan tidak mau minum ASI, maka tidak perlu dipercaya. Ingatlah bahwa tathayyur atau perasaan takut sial apabila melakukan sesuatu hal, misalnya takut bayinya tidak mau minum ASI bila ibu mengkonsumsi ikan dan telur, merupakan kesyirikan, sebagaimana dalam hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud.
3. Pemberian dukungan psikologi
Dukungan moral dan mental kepada ibu menyusui perlu diberikan oleh seluruh komponen keluarga dan masyarakat. Dari komponen keluarga, seorang anak perlu mendukung ibunya yang masih menyusui sang adik dengan cara berbakti kepada si ibu. Hal ini telah diatur Al Qur’an Surah Lukman ayat 14 yang artinya “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun...” Bahkan dalam hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim telah disebutkan bahwa ibu adalah manusia yang harus diberi bakti oleh anaknya sebanyak tiga kali, dibanding seorang ayah, karena hal ini sesuai dengan pengorbanan ibu kepada anak.
Bagi suami, harus memberikan dukungan supaya ibu tetap memberi ASI ke bayinya, mengingat sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Al Hakim yang artinya “Tiba-tiba aku melihat para wanita yang payudara-payudara mereka dicabik-cabik ular yang ganas. Maka aku bertanya: “Kenapa mereka?” Malaikat menjawab: “Mereka adalah para wanita yang tidak mau menyusui anak-anaknya (tanpa alasan syar’i).” Suami juga harus mendukung ibu menyusui supaya tidak berburuk sangka atau suudzon, jengkel, marah, dan tetap bersabar, berbaik sangka atau husnudzon, serta tenang.
Dengan tiga usaha tepat tersebut, diharapkan ibu menyusui tetap sehat. Sebagaimana dalam program gagasan WHO (World Health Otganization) dan UNICEF (United Nations International Children’s Emergency Fund) yakni Pekan Menyusui Dunia pada 1-7 Agustus 2016 yang mengusung tema “Close to Mothers”, maka mari bersama untuk melindungi, mengampanyekan, dan mendukung pemberian ASI bagi bayi dengan cara menjaga dan meningkatkan taraf kesehatan ibu menyusui.
(Catatan: Tulisan ini pernah dilombakan pada 8th IMSF 2016 yang diselenggarakan oleh FULDFK Indonesia)
Comments
Post a Comment